NGAWI, RADARSUMBAR.COM – Berdalih membersihkan aura negatif akibat gangguan gaib, seorang guru spiritual, Joko Isnanto, memperkosa anak pasiennya sebanyak 200 kali. Akibatnya, korban hamil 5 bulan.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, tersangka yang hanya lulusan sekolah dasar ini, mengaku bisa menyembuhkan seseorang dengan metode terapi.
Kasus ini berawal saat ayah korban pada Februari 2020, diketahui menderita sakit akibat gangguan gaib. Saat berkenalan dengan tersangka, bapak korban mengaku dapat disembuhkan oleh tersangka.
“Karena jasanya ini lah, akhirnya korban merasa dekat dengan tersangka. Korban pun menganggap tersangka sudah seperti bapaknya sendiri. Dan tersangka juga mendapatkan kepercayaan dari keluarga korban,” ujarnya, Rabu (27/7/2022).
Merasa leluasa karena mendapatkan kepercayaan dari keluarga korban, tersangka lalu kerap menemui korban dengan alasan akan memberinya berbagai amalan. Namun, upaya ini rupanya mulai disalahgunakan tersangka.