JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bukanlah satu-satunya lembaga yang diduga menyelewengkan dana. Ada sebanyak 176 lembaga seperti ACT yang diduga menyelewengkan dana.
PPATK menggelar pertemuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Risamaharini. Dalam pertemuan itu, PPAT menyerahkan soal data lembaga filantropi yang dianggap bermasalah.
“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” kata Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Ivan pun mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mendalami kasus yang serupa. Dia menjelaskan ke-176 lembaga baru ini memiliki modus yang sama dengan ACT.
“Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu diantaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana), kami sudah serahkan ke penegak hukum,” jelas dia.
“Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya,” imbuhnya.
Bareskrim Polri masih mendalami soal temuan tersebut. “Masih didalami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Whisnu belum bisa memberikan informasi detail. Lantaran, pihaknya masih mendalami soal adanya dugaan dana dari pihak selain Boeing yang juga disalahgunakan ACT.
Bentuk Satgas Khusus