Keempatnya mencoba kabur, namun aksinya gagal. Karena mendengar suara tembakan peringatan dari anggota Satlantas Polres Padang Pariaman, keempat pelaku ini langsung menyerah dan diamankan petugas.
Iptu Adi Suhendra menjelaskan, aksi penangkapan itu bermula pada Jumat (12/8/2022) sore. Dimana, dia mendapat informasi dari anggota PJR yang melakukan patroli di wilayah Hukum Lubuk Alung terkait pencurian baterai tower.
“Mendapat informasi itu, personil kita langsung melakukan penyergapan didepan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman,” ujarnya.
Diduga, keempat pelaku ini sudah melakukan aksi di empat lokasi. “Kami pun mengamankan 4 baterai tower sebagai barang bukti dan menyerahkan keempat pelaku bersama barang bukti ke Satreskrim Polres Padang Pariaman,” ujarnya. (rdr-007)