PASAMAN BARAT, RADARSUMBAR.COM – Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Pasaman Barat berinisial SY (22) ditangkap oleh Polres Pasaman Barat. Mahasiswa tersebut diduga telah melakukan begal payudara terhadap seorang perempuan berinisial AR (17).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal di Simpang Empat mengatakan, pelaku ditangkap Minggu (14/8/2022) di Jalan Umum Plasma IV Jorong Giri Maju, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo. Dia terlebih dahulu diamankan warga.
Disebut polisi, pelaku melakukan aksinya dengan cara memegang payudara korban di Jalan Umum Plasma IV Jorong Giri Maju, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban AR melintas di jalan tersebut dan bersamaan pelaku memepet sepeda motor korban. Kemudian, pelaku langsung memegang dan meremas bagian payudara sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.
Waktu kejadian, korban menjerit ketakutan sehingga langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima atas perlakuan pelaku, orang tua korban pergi mencari keberadaan pelaku.