PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Padangpanjang kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku judi togel melalui situs judi online pada Senin (15/8/2022) sekitar jam 22.00 WIB.
Pelaku WB merupakan warga Balai Balai yang berprofesi harian sebagai tukang ojek ini, nekat mencari sampingan dengan berjualan judi togel di situs online.
Pelaku diringkus oleh personel Satreskrim Polres Padangpanjang di sebuah pangkalan Ojek di Pasar Padangpanjang saat tengah merekap nomor togel.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal membenarkan kejadian tersebut, yang mana menurutnya pelaku sudah menjadi target pihaknya yang didapat melalui informasi masyarakat untuk kasus togel melalui situs judi online.
Istiqlal menerangkan, setelah menerima informasi beberapa waktu lalu dari beberapa orang masyarakat, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Dan terbukti jelas, saat penangkapan, polisi menemukan WB yang diduga menyelenggarakan perjudian togel online dengan menjual pasangan nomor tebakan yang berhadiah sejumlah uang.