PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang residivis kasus narkoba ditangkap Tim Opsnal Polsek Kototangah dalam kasus pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pelaku berinisial J (47) diciduk pada Sabtu (20/8/2022) malam.
Kapolsek Kototangah AKP Afrino Chaniago menjelaskan, warga Parupuk Tabing, Kecamatan Kototangah, Kota Padang itu ditangkap berdasarkan LP/B/39/V/2022/Sektor Kototangah tanggal 14 Mei 2022.
“Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Anak Air Padang. J masuk dalam target Operasi (TO) Sikat Singgalang tahun 2022,” ungkapnya.
Laman 1 dari 2 Laman