Dalam video yang viral, terlihat seorang anggota Polsek Kembangan menyuruh seorang reporter untuk berbicara dengan pohon.
Setelahnya, anggota polisi itu kemudian masih ke dalam sebuah ruangan meninggalkan wartawan tersebut dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan infotainment tersebut.
5. Tiga Polisi di Surabaya Positif Narkoba
Tiga orang anggota Polri di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur mengonsumsi narkoba. Tes urine mereka dinyatakan positif. Dugaan soal konsumsi narkoba oleh tiga penegak hukum Polsek Sukomanunggal didapati usai adanya giat tes urine yang diikuti 30 orang petugas, Rabu (24/8/2022).
“Dari 30 anggota di tes urine, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Kamis (25/8/2022).
“Yang positif tes kit narkoba Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR. Seluruhnya anggota Polsek Sukomanunggal,” tambahnya.
6. Kapolsek di Sukodono Sidoarjo Dicopot Usai Positif Sabu
Polda Jawa Timur resmi mencopot AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hal itu buntut Ketut positif narkoba jenis sabu usai ketika digrebek petugas Propam Polda Jawa Timur di Mapolsek Sukodono, 01.20 WIB, Selasa (23/8/2022).
“Suratnya sudah keluar, mulai hari ini AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (25/8/2022).
7. Tiga Polisi di Aceh Dituntut 6 Tahun Penjara Buntut Penganiayaan
Tiga anggota Polres Bener Meriah, Aceh dituntut enam tahun penjara buntut kasus penganiayaan tahanan yang bernama Saifullah (46) hingga tewas yang terjadi pada akhir 2021 lalu.
Ketiga anggota Polres Bener Meriah itu berinisial HY, CHR dan DED. Mereka dituntut dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan, ketiganya dituntut dengan satu berkas perkara.
“Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah membacakan surat tuntutan yang menuntut hukuman penjara masing-masing selama enam tahun terhadap terdakwa HY, CHR, dan DED,” kata pengacara keluarga korban, Armia SB kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
8. Terlibat Jaringan Nakotika, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam. Ia juga terbukti positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes urine oleh penyidik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
9. Ferdy Sambo Dipecat
Irjen Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat lantaran telah melanggar etik kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo kini berupaya mengajukan banding atas keputusan komite etik Polri. Sementara kasus pidana yang menyeretnya kini masih dalam proses penyidikan.
Hasil rekonstruksi mengungkap Ferdy Sambo telah memerintahkan ajudannya untuk menembak Brigadir J. Sambo pun terungkap ikut melepas peluru ke arah mantan anak buahnya tersebut. (rdr/cnnindonesia.com)