Hendri Yulianto menyebut awalnya yang mengadu hanyalah salah satu santri berinisial AG (15), namun dalam pemeriksaan berkembang ke enam santri lainnya yakni HA (12), NN (15 ), FN (13), MS (13), dan MA (15).
“Awalnya dari satu santri, terus kita dalami, muncul pengakuan dari enam santri lain,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan aksi bejat tersangka dilakukan sejak November 2021 dan khusus terhadap santri AG, tersangka mencabulinya sebanyak 4 kali dari bulan Juni hingga Juli 2022 di rumahnya. (rdr/cnnindonesia.com)
Laman 2 dari 2 Laman