PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian yang diduga mengambil handphone (HP) korbannya yang tertinggal di saku sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kejadian pencurian ini terjadi pada Senin (26/7/2021) lalu. TKP kejadian pencurian ini berlokasi di parkiran tempat Toko Trend Shop Pasar Raya Padang Jalan Permindo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Akibatnya, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencurian ini ke Polresta Padang. Akhirnya pihak kepolisian menerima laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor:
LP/B/399/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/Polda Sumbar, tanggal 03 Agustus 2021.
“Kita dari Polresta Padang telah berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (5/8/2021).
Ia mengatakan, pihaknya dari tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (3/8/2021). “Pelaku kita amankan sekitar pukul 16.30 WIB, dimana bernama inisial DM panggilan Liong (28) warga asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.