Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas di Kota Padang, Sumbar.
Kata dia, kejadian ini berawal dari korban bersama rekannya memarkirkan sepeda motor di parkiran Toko Trend Shop Pasar Raya Padang. “Namun, sebelumnya korban meletakkan HP merek Samsung M21 warna biru di saku sepeda motor miliknya,” katanya.
Saat menuju ke dalam Toko Trend Shop, tapi korban lupa mengambil HP tersebut yang ada di dalam saku kendaraan. “Ketika berbalik untuk mengambil HP miliknya, tapi sudah tidak ada lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp3 juta,” ujarnya.
Setelah dilaporkan ke Polresta Padang, dan pihaknya mencari tahu siapa pelaku sehingga berhasil diamankan. “Pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi. Saat diamankan dan penyitaan barang bukti pelaku tidak ada melakukan perlawanan,” katanya. (rdr)