JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bogor menangkap pria pemerkosa anak perempuan penyandang disabilitas berusia 13 tahun di Bogor. Pelaku merupakan seorang sekuriti berinisial AJ (23).
“Tersangka berinisial AJ dengan pekerjaan sekuriti,” kata Wakil Kepala Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor, Selasa (6/9/2022).
Tersangka AJ sempat dihadirkan penyidik dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor. Tersangka berbaju tahanan dan diborgol kedua tangannya.
AJ mengaku dirinya melakukan pemerkosaan kepada korban. Pemerkosaan dilakukan di sebuah danau di taman perumahan di Kota Bogor. “Awalnya saya lagi nongkrong di situ, terus dia ke situ,” kata AJ.
“Iya (dilakukan di sekitar danau), iya (ditempat terbuka),” tambahnya.