Sementara di Indonesia sudah diatur melalui Peraturan BPOM Nomor 20 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
SFA sebelumnya telah menarik dua produk asal Indonesia, yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC. Mengutip CNA, Rabu (7/9), SFA mengatakan dua produk tersebut mengandung sulfur dioksida.
Oleh karena itu, SFA menarik kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara, SFA mendeteksi saus sambal ayam goreng ABC mengandung asam benzoat. Namun, kandungan itu tak dituliskan oleh ABC di label kemasan.
Saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh distributor Arklife. Produk itu memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024. Meski sudah ditarik, namun SFA mengklaim kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang ada di saus sambal ayam goreng ABC dan kecap manis ABC masih dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
Terkait hal ini, Manajemen PT Heinz ABC Indonesia menyebut permasalahan label alergen itu terjadi lantaran masuknya kedua varian produk ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi.
Peredaran produk itu disebut tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC. (rdr/cnnindonesia.com)