PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku pencurian di Toko Ferina Plastik, Kota Padang berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku ditangkap di depan swalayan Budiman Gunung Pangilun.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menjelaskan Jumat (9/9/2022) mengatakan, dua orang pelaku pencurian masing-masing bernama Satria Bobi (25) warga Kampung Kalawi dan Arifin (35) warga Pasa Gadang saat ini sudah menginap di sel tahanan Polresta Padang.
Aksi pencurian ini berawal pada hari Minggu tanggal 4 September 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Pelaku Bobi datang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya dan mengambil sebuah becak yang merupakan alat angkut di Ferina Plastik.
Setelah itu, Bobi masuk ke dalam rumah sekaligus gudang milik korban di daerah Ampang meminta izin kepada ibu korban yang tinggal di rumah tersebut. Dia langsung mengeluarkan barang-barang milik korban dari dalam gudang dan menaikkan ke atas becak, setelah itu pergi.
“Ternyata, barang yang dibawa Bobi itu, dijual lagi ke orang lain, tidak diantarkan ke kedai korban. Karena mengalami kerugian, korban pun melaporkan kejadian itu ke kita,” kata Kasat.