AGAM, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam mengamankan sebanyak 26 pelajar yang bolos saat jam pelajaran sedang bermain di Objek Wisata Pantai Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, Selasa (27/9/2022).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke-26 pelajar itu berasal dari dua SMP dan empat SMA di daerah itu.
“Mereka kita amankan saat bermain di Objek Wisata Pantai Tiku saat jam pelajaran dimulai,” katanya.
Ia mengatakan, ke-26 siswa dan siswi itu langsung dibawa ke halaman Kantor Camat Tanjungmutiara untuk pendataan dan pembinaan.
Setelah itu, pihak sekolah langsung dipanggil dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi.
Surat pernyataan itu langsung ditanda tangani oleh pelajar dan pihak guru perwakilan sekolah. “Mereka kita serahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan,” katanya.