PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berinisial AR (25) karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam aksinya, pria ini dikenal sadis dan tak segan melukai korbannya.
AR ditangkap Selasa (4/10/2022) siang di Jalan Pasaman Baru, Simpang Empat Kabupaten Pasbar. Penangkapan terhadap AR melibatkan Polsek Kinali.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, curanmor yang dilakukan AR bermula ketika istri korban yang sedang berjualan di toko korban berinisial O (50) didatangi AR membeli rokok. Sementara motor korban saat itu diparkir di samping toko. Setelah membeli rokok, AR berlalu pergi.