JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat mencapai Rp7.236,61 triliun hingga akhir Agustus 2022. Realisasi ini naik Rp611,18 triliun dibandingkan posisi utang akhir Agustus 2021 yang sebesar Rp6.625,43 triliun.
Sedangkan, dibandingkan dengan akhir Juli 2022 yang tercatat sebesar Rp7.163,12 triliun, utang pemerintah naik Rp73,49 triliun. Sementara, rasio utang per akhir bulan lalu tercatat 38,3 persen terhadap PDB.
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN KiTa edisi September yang dikutip, Senin (10/10/2022).
Utang pemerintah sampai saat ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,79 persen dan pinjaman 11,21 persen dari total utang.