PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pekerja bangunan berinisial H (34) warga Kototangah diamankan Tim Klewang karena menggasak uang majikannya lewat mesin ATM.
Pelaku ditangkap di Jalan SMA 8 Padang Nomor 06, RT 001 RW 009, Kelurahan Batipuhpanjang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Selasa (11/10/2022 ) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian itu berawal pada tanggal 15 September 2022 ketika pelaku yang bekerja merenovasi rumah korban. Untuk keperluan membeli bahan bangunan, pelaku sering memintai uang korban. Korban lalu mengajak pelaku untuk mengambil uang di ATM. “Diduga, pelaku telah menghafal pin ATM korban,” ujar Dedy.
Setelah dari ATM, korban kemudian pulang dan menyimpan kartu ATM di bawah kain tempat gosok pakaian di rumah korban. Korban yang mengetahui hal itu, diam-diam mengambil kartu ATM tersebut.