BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan adanya dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra (TMP).
Nama mantan Kapolres Bukittinggi muncul setelah Kapolri menjelaskan kronologis penangkapan Irjen TMP yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
“Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Sigit.
Kapolri tidak menjelaskan secara jelas nama dari mantan Kapolres Bukittinggi, menurutnya dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya. “Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit.