PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali lakukan tindakan tegas, terhadap tiga unit gerobak milik Pedagang Kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Padang, Kamis (20/10/2022).
“Saat lakukan pengawasan, petugas mendapati tiga gerobak milik PKL yang sengaja ditinggal di atas fasilitas umum, diantara di kawasan Jalan Bundo Kandung, Kecamatan Padang Barat, kita tertibkan satu unit gerobak bermotor, serta di Jalan Samudra dua unit gerobak juga ditertibkan petugas,” ucap Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy dilansir infopublik.id.
Lebih lanjut kata Deni Harzandy, tiga unit gerobak serta satu unit kursi dan tiga meja dibawa ke Mako Satpol PP Padang, di Jalan Tan Malaka, No 3 C Padang. “Untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Terkait gencarnya Satpol PP Padang melakukan penertiban, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyampaikan, dalam menciptakan ketertiban serta ketenteraman maka Satpol PP Padang intens lakukan Pengawasan terhadap pelanggaran Perda, untuk menciptakan kondisi yang indah dan tertib di wilayah Kota Padang.