PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, harus melakukan perjalanan selama dua hari untuk menangkap 4 terduga penambang emas ilegal di daerah Sungai Batang Ligawan, Kecamatan Sangir Batang Hari, daerah itu pada Sabtu (22/10/2022).
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Wakapolres Kompol Yonnis Fendri di Padang Aro, Rabu (26/10/2022), mengatakan para terduga penambang yang berhasil ditangkap itu memiliki peran masing-masing, yakni DF (21) operator alat berat ekskavator, AE (48) manager lapangan, TH (25) kernek ekskavator, dan RM (47) anggota asbuk.
Keempat tersangka bersama barang bukti 1 alat berat jenis ekskavator merk Sany warna kuning, satu mesin dompeng, selembar karpet penyaring emas, satu potong selang air, satu potong selang spiral dan satu potong selang gabang kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan.
Yonnis yang didampingi Kabag Ops Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim Sudirman, mengatakan penangkapan keempat tersangka itu berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan tambang ilegal di lereng bukit aliran Sungai Batang Ligawan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan.