“Asistensi terkait ETLE berkaitan kebijakan Kapolri, yang mana perintah Kapolri pada kita semua khususnya lalu lintas untuk 2 bulan ke depan tidak melakukan penilangan secara manual atau konvensional sampai ada evaluasi lebih lanjut, ucap Karsiman.
Menurut dia lagi larangan tilang manual akan memudahkan anggota di lapangan, meningkatkan efektivitas pekerjaan dan menghemat biaya.
“Mudah-mudahan ke depan segera terlaksana, sehingga anggota di lapangan semakin enak dan semakin nyaman bertugas serta mengurangi juga konflik dan protes dengan pelanggar. Karena jika semua digital dan terekam tidak lagi bisa protes,” ujar dia. (rdr/cnnindonesia.com)
Laman 2 dari 2 Laman