BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah dan DPRD Kota Bukittinggi sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, nota persetujuan Ranperda APBD 2023 ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari rencana kerja pemerintah daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 15 Agustus 2022 yang lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini, telah dihantarkan oleh Walikota pada tanggal 9 September 2022 lalu, selanjutnya juga telah dilakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada tanggal 12 September 2022,” kata dia.
Selanjutnya ada Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD tanggal 13 September 2022 serta pembahasan serta finalisasi Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD dan telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 17 November 2022.
“Dan hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” kata Beny.