SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Direktur Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat Meri menegaskan persoalan antara dokter spesialis bedah FBP dengan seorang perawat Syunika Rahman (37) merupakan masalah personal atau pribadi.
“Itu murni masalah personal tidak ada hubungan dengan rumah sakit,” tegasnya di Simpang Empat, Kamis.
Meskipun ditanyakan apa sikap manajemen rumah sakit terhadap persoalan itu, ia enggan berkomentar banyak dan menegaskan masalah itu bukan masalah rumah sakit. Perkara dugaan penganiayaan oleh dokter spesialis bedah kepada seorang perawat pembantu itu mengakibatkan mereka saling melapor ke Polres Pasaman Barat, Rabu (23/11/2022) malam
Perawat Syunika Rahman membuat laporan polisi karena diduga dokter FBP melakukan penganiayaan kepada dirinya sedangkan dokter membuat laporan pengaduan. “Mereka berdua saling lapor. Perawat buat laporan polisi, dokter membuat laporan pengaduan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris.
Pihaknya masih mendalami persoalan itu dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Pada perkara itu perawat pembantu Syunika Rahman (37) membuat laporan polisi terhadap dokter spesialis bedah FBP diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Saya tidak terima dengan perlakuannya dan saya membuat laporan ke polisi pada Rabu malam dengan Nomor: LP/B/288/XI/2022/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMBAR tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 352,” katanya.
Menurutnya akibat perlakuan dokter spesialis itu mengakibatkan kulit di bawah hidungnya mengalami luka dan telah dilakukan visum di Rumah Islam Ibnu Sina. Ia menjelaskan kejadian itu berawal pada Rabu (23/11/ malam ketika operasi bedah mau dilaksanakan.