JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mabes Polri mencatat sebanyak 18 objek vital nasional untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan SKK Migas sudah mengantongi sertifikat manajemen keamanan.
“Penerbitan sertifikasi yang diberikan Polri kepada objek vital nasional bukan bersifat formalitas,” kata Kepala Korps Shabara Baharkam Polri Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto pada Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas 2022 di Nusa Dua, Bali, Jumat.
Meski begitu masih ada 74 objek vital nasional untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas (migas yang belum mengantongi sertifikat manajemen keamanan tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 pada 18 Oktober 2021, ada 92 kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang berkaitan dengan SKK Migas.
Priyo menambahkan dari 18 kegiatan usaha hulu migas itu, tiga mendapatkan predikat emas dengan nilai 86-100, sisanya berkategori perak dan perunggu.
Sementara itu Direktur Pengamanan Objek Vital Korsabhara Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhendri menambahkan pihaknya menerapkan lima elemen standar keamanan yang diterjemahkan dalam 118 indikator keamanan sebelum mereka mengantongi sertifikat manajemen keamanan.