Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M Fatria mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 958 perkara dari Januari 2022 hingga sekarang, namun sebagian sudah ada yang dimusnahkan. “Jadi sekarang yang kita musnahkan tinggal yang besar-besar dan kita fokuskan kepada narkoba jenis ganja dan sabu,” jelasnya dilansir infopublik.id.
Dia juga menyebut total ganja yang dimusnahkan ada sebanyak 50 kg dan sabu sebanyak 300 gram.
Ia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka eksekusi barang bukti sekaligus untuk mengingatkan masyarakat Kota Padang bahwasanya perkara narkoba di kota ini masih cukup tinggi. “Ke depannya baik pemko atau aparat penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah upaya dalam penanggulangan peredaran narkoba dan kenakalan remaja lainnya di Kota Padang,” kata dia. (rdr)