PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 73 aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) telah memiliki sertifikat yang diterbitkan Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat pada tahun 2022.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Pulaupunjung, Rabu, mengatakan penerbitan sertifikat aset pemda pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya hanya 37 bidang. “Tahun 2019 aset pemda yang disertifikat sebanyak 26 persil, 2020 29 persil, 2021 37 persil, dan 2022 73 persil, mengalami kenaikan yang signifikan sekitar73 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan dari 73 persil atau bidang sertifikat yang telah diserahkan BPN terdiri sertifikat lahan sekolah, sertifikat lahan fasilitas kesehatan, sertifikat lahan fasilitas umum, dan sertifikat lahan kantor pemerintahan.
Ia mengatakan total aset Pemda Dharmasraya yang telah disertifikat sebanyak 246 dari total 672 bidang aset, ke depan pemkab akan terus bersinergi dengan BPN sehingga seluruh aset yang belum bersertifikat akan tetap dilakukan.
“Penerbitan sertifikat aset daerah akan terus kita lakukan, selain dalam rangka pengamanan aset juga merupakan pemenuhan indikator penilaian Monitoring Center Prevention) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.