Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Dharmasraya, Silaturahhim menyampaikan terimakasih kepada BPN telah menerbitkan sertifikat aset pemda. Selain itu, sertifikat juga diberikan kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak1.500 persil pada tahun 2022.
Kemudian, kata dia program redistribusi tanah (Redist) yang merupakan bagian dari reforma agraria di Kecamatan IX Koto Nagari Silago dengan realisasi 135 persil pada 2022. “Dan program sertifikat tanah takaf di tahun 2023, program ini memiliki tujuan agar memberi kepastian hukum lahan yang telah diwakafkan oleh masyarakat melalui sertifikat hak milik,” ujarnya.
Sementara, Kepala ATR/BPN Dharmasraya, Ahmad Yahdi menyebutkan keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.
“Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda. Artinya yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset pemda terjaga,”ujarnya.
Sebenarnya, tambah dia bukan hanya aset pemda, tetapi aset masyarakat juga harus disertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. (rdr/ant)