SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Akhirnya buronan Satreskrim Polres Solok Kota berhasil dibekuk di Kota Brebes, Jawa Tengah. Selama pelarian, tersangka ini sudah berpindah-pindah lokasi.
Setelah hampir 9 bulan menjadi buron, tersangka WN (27) terduga pembunuhan terhadap Meldianto (45) yang sempat menggegerkan Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Rabu (16/3/2022) lalu berhasil ditangkap.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (15/12/2022) mengatakan, tersangka berinisial WN (27) ditangkap di Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (11/12/2022) dinihari.
Personel Satreskrim Polres Solok Kota yang dipimpin Kasatreskrim AKP Evi Wansri yang berkoordinasi dengan anggota Polres setempat berhasil dalam misi penangkapan mereka. Setelah mengamankan tersangka, dia langsung diboyong ke Kota Solok.
Kejadian itu berawal dari tindak pidana penganiayaan pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Kampung Tarandam, Kecamatana Tanjung Harapan, Kota Solok terhadap korban Meldianto.
Saat itu, tersangka berjalan dari rumah menuju Pasar Raya Solok. Baru keluar dari rumah, tersangka berpapasan di jalan dengan korban yang sedang menggendong anaknya. Seketika korban melirik ke arah tersangka dan langsung bertatapan mata.
“Karena lirikan itu tersangka merasa tidak senang dengan pandangan dari korban, lalu kemudian tersangka berkata ‘apo ang caliakan ka den!!!’,” jelas Kasatreskrim.
Mendengar perkataan yang tidak enak itu, lalu korban terlihat marah. Korban sempat mengantar anaknya ke dalam rumah dan kembali mendatangi tersangka sambil memegang sebuah kayu, kemudian korban memukul tangan tersangka.
Karena dipukul kayu, tersangka yang juga pernah dipenjara kasus pembunuhan mengejar korban dengan sebilah pisau.