PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jelang tutup buku dana di pemerintahan daerah, ada temuan mengejutkan oleh DPRD Sumbar. Yakni, sekitar Rp1,3 triliun uang rakyat ‘ngetem’ alias antri di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, kondisi ini disebut lebih parah lagi dibanding tahun 2021 lalu.
“Tahun 2021 saya katakan, Silpa APBD Sumbar terparah di 10 tahun sebelumnya. Ternyata, di tahun 2022 ini lebih parah lagi, terungkap sampai 15 Desember 2022 ini Rp1,3 triliun,” ujar anggota DPRD Sumbar HM Nurnas kepada wartawan, Jumat (16/12/2022) di Padang.
Menurutnya, jika ada pembayaran pada pihak ketiga hingga akhir tahun ini, itu mungkin cuma bisa terealisasi 50 persen. Dia memprediksi sekitar 50 persen dan itu berarti Silpa APBD Sumbar 2022 ini sekitar Rp700 miliar lebih kurang.
“Dan jika ini menjadi fakta, maka dibanding tahun 2021 yang Silpa Rp483 miliar sudah terburuk selama 10 tahun terakhir, maka tahun 2022 ini lebih parah lagi,” ujar politisi senior Partai Demokrat ini.
Banyaknya dana rakyat (APBD) tak terserap justru akan merugikan masyarakat Sumbar. Dampak dari ngetemnya Rp700 miliar itu adalah lesunya perekonomian, karena uang rakyat legal ini adalah satu dari sekian sektor yang mampu menggerakkan roda perekonomian.
Nurnas pun tidak mau menyalahkan siapa-siapa atas super bengkaknya Silpa APBD 2022. Anggota DPRD Sumbar tiga periode ini justru memberikan solusi untuk menekan Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) di APBD Sumbar.