PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Kapolsek Sutera Iptu Welly Anofri beserta Unit Reskrim Syariah Polsek Sutera bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap empat pria karena melakukan permainan judi koa pada Kamis (19/8/2021) di Kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial D pgl. Idon (30), RC (32), N (40) dan ZS (42). Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp250.000, kertas koa dan tiga buah batu domino.
Terpisah, dihari yang sama Polsek Sutera juga melakukan penangkapan terhadap tersangka judi togel di Kampung Pasir Nan Panjang Kenagarian Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.