PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi melayangkan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Informasi yang berhasil dihimpun, terdapat 10 nama yang mengajukan hak interpelasi tersebut, empat di antaranya berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan tandem koalisi PAN, tempat Hendri Septa bernaung.
Diantaranya, Djunaidi Hendry, Edmon, Andi Wijaya Kusuma dan Rafdi. Selanjutnya, Budi Syahrial, Mastilizal Aye (Gerindra), dan Boby Rustam.
Kemudian, Salisma dan Surya Jufri Bitel dari Fraksi Partai Demokrat serta anggota DPRD Kota Padang dari Partai NasDem, Osman Ayub.
Inisiator hak interpelasi, Osman Ayub mengatakan, langkah krusial tersebut diambil mengingat kursi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sudah lebih dari satu tahun tak terisi.
Menurutnya, saat ini Kota Padang memiliki segudang masalah yang sedang dihadapi dan sejumlah agenda penting seperti Pilkada dan Pileg.
“Kami dari empat fraksi sepakat mengambil langkah (hak interpelasi) ini, tidak bisa hanya seorang Wali Kota Padang saja menyelesaikan semua permasalahan ini,” katanya.
Meski baru 10 nama yang mengajukan hak interpelasi, dirinya optimis akan ada tambahan nama dan fraksi di DPRD Kota Padang melakukan langkah yang sama.
“Semoga rekan-rekan (DPRD Padang) yang belum ikut, akan ikut menandatangani hak interpelasi ini,” katanya.