JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Sumatera Barat menyebutkan realisasi belanja negara di Sumatera Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sepanjang 2022 mencapai Rp29,7 triliun.
Plt Kakanwil DJPb Sumbar Ismet Saputra di Padang, Senin mengatakan total belanja daerah yang berasal dari APBN mencapai Rp29,7 triliun dan total pendapatan Rp9,95 triliun sehingga terjadi defisit regional sebesar Rp19,75 triliun.
“Capaian belanja ini masih rendah dari target belanja sebesar Rp30,4 triliun atau mengalami kontraksi 4,21 persen,” kata dia.
Untuk belanja pemerintah pusat di Sumbar sepanjang 2022 totalnya Rp10,4 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp4,56 triliun, belanja barang Rp3,66 triliun, belanja modal Rp2,1 triliun dan bantuan sosial Rp26,35 miliar.
“Belanja pemerintah pusat mengalami kontraksi 4,90 persen yoy yang disebabkan penurunan pada komponen belanja barang sebesar 15,61 persen,” kata dia.
Sementara dalam bentuk transfer ke daerah sebesar Rp18,4 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil Rp780,6 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp12,5 triliun, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp1,6 triliun, dana insentif daerah 99.3 miliar dan dana alokasi khusus non fisik Rp3,4 triliun.
“Realisasi TKDD mengalami kontraksi 3,84 persen yoy yang didorong penurunan realisasi dana insentif daerah 78,16 persen,” kata dia.