JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kesehatan meminta masyarakat di seluruh Indonesia untuk tidak menghapus Aplikasi PeduliLindungi meskipun pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Jangan hapus PeduliLindunginya. Ada yang menghapus PeduliLindungi karena PPKM sudah dicabut, nanti begitu dihapus (kalau diperlukan) bingung harus download lagi. Ingat masih ada manfaatnya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam Penutupan Indonesia COVID-19 Surge Response (ICSR) yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Nadia menuturkan PeduliLindungi masih bisa membantu masyarakat, dalam mendapatkan layanan kesehatan melalui telemedisin bagi orang yang sedang isolasi mandiri (isoman) akibat terinfeksi COVID-19.
Dalam data layanan telemedisin Kemenkes sejak 17 Januari-31 Desember 2022 lalu, jumlah pasien yang terkonfirmasi COVID-19 seluruhnya mencapai 1.823.209 orang. Sebanyak 1.628.354 orang menerima pemberitahuan melalui WhatsApp.
Kemudian 576.978 orang dari pasien yang menghubungi telemedisin. Dimana 542.840 orang sudah mendapatkan resep untuk diproses dan siap dikirim dan 542.025 di antaranya sudah menerima paket obat. Nadia menyatakan jumlah pengguna telemedisin akan terus bertambah dan dicatat.
Layanan telemedisin juga sudah menjangkau 14 area besar di Indonesia dan menggandeng sekitar 17 platform kesehatan. Sejak bulan November 2022, pasien pun bisa memilih salah satu metode pengiriman atau pengambilan obat baik melalui kurir paket tanpa biaya atau diambil oleh ojek online dan wali pasien dengan biaya ditanggung masing-masing pihak.