TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Seekor ular king kobra sepanjang 3,25 meter ditangkap petugas Satpol PP dan Damkar Tanah Datar di Saruaso, Senin (3/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Ular berbisa tersebut ditangkap di sekitar rumah warga di Jorong Saruaso Timur (Tombang), Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.
Saat ini, ular tersebut masih diamankan di Posko Satpol PP Kota Batusangkar. Rencananya ular tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Resor Tanah Datar.
Plt Kabid Damkar Nusyirwan didampingi Kasi Keselamatan Kebakaran Dinas Satpol PP Damkar Fauzi Arifin mengatakan, ular tersebut termasuk spesies kobra yang bisa berukuran besar dan panjang.
“Setelah mendapat laporan adanya keberadaan ular berbisa itu, kami langsung terjun ke lokasi dengan beranggotakan delapan petugas,” ujar Fauzi.