JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2023 dengan menggunakan sepeda motor atau kendaraan roda dua.
Larangan mudik menggunakan sepeda motor karena berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.
“Jadi problem roda dua digunakan mudik memang masih menjadi permasalahan yang menjadi pikiran kita bersama. Sebab angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan oleh roda dua,” kata Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol. Ery Nursatari dalam diskusi FMB9 bertajuk ‘Mudik Aman Berkesan’ pada Senin (10/4/2023).
Program Mudik Bersama Lebaran 2023 merupakan langkah strategis Pemerintah untuk memitigasi potensi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pemudik.
“Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua.”