PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung menangkap pelaku pencurian puluhan seng. Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di kawasan Bypass Parak Laweh Km 7, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ironisnya, uang hasil curian yang didapat untuk membeli narkoba jenis sabu dan ganja kering. Pelaku yang bernama Fajri Pangestu (22) ditangkap di rumahnya di Perumahan Jalan Utama Blok B no.4 Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Jumat (3/9/2021) malam.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku ditangkap ketika adanya laporan dari korban. Sekitar 50 seng yang berada di gudang milik korban hilang.