JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau kepada seluruh petani agar mewaspadai peredaran pupuk tiruan menjelang musim tanam.
Pasalnya, produk pupuk tiruan tersebut sangat identik dari sisi kemasan dan merek produk khususnya pupuk bersubsidi milik Pupuk Indonesia (Persero).
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda mengatakan bahwa produk milik Pupuk Indonesia (Persero) baik yang subsidi dan non subsidi hanya bisa diperoleh di kios pupuk lengkap (KPL) resmi selaku mitra.
Bahkan, produk pupuk milik Pupuk Indonesia (Persero) memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi.
“Oleh karena itu, kami sebagai produsen menghimbau kepada seluruh petani agar mewaspadai peredaran pupuk tiruan. Para petani juga jangan mudah tergiur dengan harga murah, karena peredaran pupuk tiruan ini sangat merugikan petani, hal ini disebabkan secara kandungan hara pupuk tiruan ini tidak sesuai dengan SNI yang berlaku,” demikian ungkap Fickry melalui siaran pers Jumat (26/5/2023).
Selain hak eksklusif, Fickry mengatakan bahwa petani bisa membedakan dari kemasan karung yang dimiliki oleh Pupuk Indonesia Grup.
Adapun ciri-ciri produk asli milik Pupuk Indonesia sebagai berikut; terdapat nomor call center, logo SNI, nomor izin edar. Produk Pupuk Indonesia juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dari sisi karung, para petani juga bisa melihat langsung tulisan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan’.
Selain itu, terdapat ciri khusus pada bentuk pupuk khususnya subsidi yaitu berbentuk prill dan granul serta memiliki warna yang khas seperti pupuk subsidi jenis Urea berwarna merah muda atau pink, pupuk bersubsidi jenis NPK berwarna merah kecoklatan.