Penangkapan terhadap pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok sering terjadi transaksi narkotika.
Dari informasi tersebut tim Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Solok Kota dan KBO Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis(1/6/2023) pukul 17.00 WIB, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Petugas langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku ini dan langsung mengamankan pelaku. Kemudian, polisi juga menggeledah lokasi tempat pelaku diamankan,” ujarnya.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Solok Kota untuk diamankan dan mempertangung jawabkan perbuatanya,” ungkap Kapolres Solok Kota. (rdr-007)