PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang terduga pelaku dan penadah barang curian diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketiganya diduga terlibat kasus pencurian di konter pulsa Syahia Cell, Kelurahan Kubu Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (3/9/2021) lalu.
Ketiganya berinisial YF (36) warga Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur sebagai pelaku utama pencurian. WS (40) warga Seberang Padang Utara, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan sebagai penjual barang, dan D (42) warga Jalan Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah sebagai pembeli barang curian.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Notebook Asus warna Star Grey, dan satu unit Handphone Asus Zenfone 2 milik korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (12/9/2021).