JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pertanian telah menurunkan tim pemantauan hewan kurban sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin bahwa hewan yang dikurbankan adalah hewan yang sehat dan proses pemotongan memenuhi standar higiene sanitasi, serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah mengatakan, pada pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban kali ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan 240 petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH.
“Tim itu akan bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan khususnya di luar RPH,” ungkap Nasrullah.
Dalam keterangan tertulis Kementan Minggu, (25/6/2023), Nasrullah, menyebutkan berdasarkan data Pemantauan Kurban tahun 1444 H/ 2023 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Jumat (23/6/2023).
Sementara yang terkumpul total tim pemantau hewan kurban, yang meliputi tenaga medik dan paramedik veteriner di Indonesia saat ini ada sebanyak 9.384 yang meliputi 6.385 petugas Dinas dan 2.759 petugas yang berasal Universitas.