RADARSUMBAR.COM – Daftar tunggu antrean haji Indonesia telah berada di angka yang hampir tidak masuk akal. Melansir laman haji Kemenag, wilayah Kabupaten Bantaeng bahkan mencapai masa tunggu hingga 47 tahun.
Masa tunggu wilayah lain juga rata-rata berada di kisaran belasan hingga puluhan tahun. Hal ini seringkali menyebabkan adanya calon jamaah yang sudah daftar antrean haji namun keburu meninggal.
Bila ternyata demikian, apakah jamaah yang meninggal dalam keadaan menunggu antrean haji tetap mendapatkan pahala haji? Jika kita menelisik ayat Alquran, terdapat kisah yang kiranya dapat kita serupakan dengan keadaan tadi.
Di mana dalam ayat tersebut diceritakan terdapat orang-orang yang sudah bertekad bulat ingin berhijrah bersama Rasulullah SAW akan tetapi keburu meninggal, dan mereka tetap mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Allah SWT berfirman:
… ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“…Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (An-Nisā’ [4]: 100).”
Sementara itu, dalam hadits, ada pula kisah di mana ada sahabat Nabi yang sangat ingin bertempur bersama Rasulullah SAW dalam perang Tabuk tapi terhalang oleh satu dan lain hal.