BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Dengan semangat dan motivasi yang tinggi dalam penyelidikan, Sat Reskrim Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Wakapolres Kompol Sukur Hendri Saputra dan Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, kemarin, menyebutkan, jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi telah berhasil menyelidiki dan mengungkap serta melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Kota Bukittinggi dan Agam Timur.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, berinisial RS (28) dan R (28). Penangkapan terhadap keduanya bermula dari rekaman CCTV yang didapatkan oleh petugas di salah satu TKP. Dari rekaman, teridentifikasi seorang pelaku yakni, RS. Setelah dilakukan penyelidikan, RS berhasil dibekuk. Kepada petugas, dia mengaku tidak sendiri melakukan aksi tersebut, dia bersama pelaku R dan mempergunakan kunci T saat beraksi.