PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan 16 wanita pemandu karaoke di tiga kafe yang ada di daerah itu, Sabtu (25/9/2021) dinihari.
“Ke-16 pemandu karaoke itu diamankan di dua kafe yang ada di Jambak dan satu kafe di Kinali,” kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Hendri Wijaya di Simpang Empat.
Dia mengatakan mereka saat ini sudah diamankan di kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih jauh. Menurutnya razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksaan visi-misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di daerah itu serta memberantas penyakit masyarakat.
“Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Razia akan terus dilakukan dan tidak boleh ada wanita pemandu room karaoke di Pasaman Barat,” tegasnya.