Langkah-langkah itu diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi produk UMKM dalam menghadapi persaingan diekosistem digital yang semakin berkembang.
Pemerintah sedang gencar menata kelola sistem perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan kondusif. Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam perdagangan digital.
Dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang impor. Menteri Teten mengatakan rapat tersebut segera ditindaklanjuti ditingkat kementerian/lembaga teknis karena ada sejumlah regulasi yang harus direvisi dibeberapa Kementerian.
Kemudian harus dirampungkan dalam dua pekan ini. Ia menambahkan, regulasi ini meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.
“Sedangkan untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan,” kata Menteri Teten. (rdr/infopublik)