PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga melakukan penganiayaan, Andriadi (37), warga Talao Mundam RT 0 RW 0 Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman ditangkap Polsek Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, mengatakan, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan, ditangkap Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang sekaligus, karena sakit hati dengan korban yang bertengkar dengan orangtuanya.
“Kejadian bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dengan orang tua pelaku di depan rumah korban di Jalan Teratai RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Setelah itu pelaku datang dan langsung marah,” tutur Afrino kepada radarsumbar.com, Jumat (1/10/2021).