JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi transaksi narkoba Rp120 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini penjelasan lengkap transaksi narkoba Rp 120 triliun itu.
Informasi soal transaksi narkoba Rp120 triliun itu disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu pekan lalu. Rapat ini masih terekam di YouTube Komisi III DPR RI.
Kepala PPATK, dalam rapat tersebut, menegaskan isu narkoba mendapat perhatian besar pihaknya. Dian kemudian memaparkan sejumlah temuan yang sudah diumumkan.
“Kami sudah mengumumkan beberapa temuan. Seinget saya ada yang 1,7 triliun, 3,6 triliun, ada 6,7 triliun, ada yang 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini, Pak, angkanya ini bahkan melampaui angka 120-an triliun sebetulnya,” kata Dian seperti dikutip dari YouTube pada Selasa (5/10/2021).
Dian menyebut temuan-temuan PPATK terkait narkoba adalah kondisi yang sangat luar biasa mengkhawatirkan. Isu narkoba disebut membutuhkan penanganan lintas negara. Dian kemudian mencontohkan pemberantasan narkoba ala Filipina yang diduga bakal berimbas kepada Indonesia juga.
“Diperkirakan penanganan yang dilakukan oleh Filipina, contohnya, dengan kekerasan itu, dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan yang bisa dikatakan ilegal kepada pengguna dan pelaku narkoba itu juga berdampak pada kita,” katanya.
“Kita ini tetangganya. Menurut perkiraan ini memang banyak sekali yang dibelokkan pada kita karena memang batas-batas kewilayahan Indonesia itu sangat luas. Mereka masuk tidak melalui pelabuhan-pelabuhan resmi tetapi juga melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi,” imbuh Dian.