PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi protes dilakukan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Pasar Raya Padang pada Sabtu (1/2/2025).
Para pedagang melakukan aksi pemblokiran jalan dengan cara duduk di badan jalan dan membentang tikar, alhasil jalur yang disebut ‘Malioboro’ nya Padang ini lumpuh total.
Para pendemo yang rata-rata PKL Permindo itu juga membawa spanduk serta melakukan orasi menolak kebijakan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Aksi ini dipicu oleh penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari sebelumnya. Para pedagang menolak ditertibkan dengan alasan bahwa kawasan tersebut merupakan sumber utama mata pencaharian mereka.
“Kami butuh makan, Pak. Anak kami juga butuh uang sekolah, belum lagi banyak kebutuhan lain yang harus dibayar. Kerja kami hanya berjualan di sini, itu pun mulai sore,” ujar Dani (31), salah seorang pedagang yang turut dalam aksi tersebut.
Aksi protes ini sempat diwarnai ketegangan antara pedagang dan petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan situasi.
Sebelumnya, pada Senin (27/1/2025), pedagang di kawasan Permindo juga sempat memaksa membuka lapak dagangan mereka di badan jalan. Hal ini langsung mendapat tindakan dari pihak Satpol PP yang turun menertibkan para pedagang.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, pedagang tidak diperbolehkan berjualan di badan jalan dan trotoar.