JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Saat mengisi bahan bakar minyak (BBM), petugas SPBU akan meminta pemilik mobil untuk memastikan mesin dalam keadaan mati. Ini terkait dengan keselamatan. Berikut penjelasannya.
Aturan tersebut mengharuskan pengemudi mobil untuk mematikan mesin kendaraannya ketika melakukan pengisian bahan bakar. Kondisi mesin mobil saat isi bensin memang wajib dalam kondisi mati untuk hal ini. Ini untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Dikutip dari situs resmi Auto2000, semuanya berawal dari kehadiran bahan bakar minyak di SPBU yang akan berpindah ke tangki mobil. Proses pengisian tersebut sangat kritikal. Sebab, banyak potensi kecelakaan dan kebakaran yang bisa terjadi.
Salah satu potensi kebakaran adalah dari mesin mobil yang masih menyala. Pasalnya, saat mengisi bensin dan mesin menyala maka unsur terbentuknya api atau biasa dikenal sebagai segitiga api tersedia. Hal itu membuat potensi kecelakaan atau kebakaran sangat besar saat pengisian dengan membiarkan mesin mobil menyala saat isi bensin.
Yang dimaksud segitiga api sendiri adalah uap BBM saat pengisian, oksigen, dan sumber api. Dalam kondisi mesin menyala saat isi bensin, yang menjadi sumber api adalah panas mesin, kelistrikan yang tidak sempurna, busi atau pengapian mesin, dan lain hal lainnya dari kerja mesin.