JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.
Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (9/1/2024).
“IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” ujar Budi Arie Setiadi.
Menurut Menkominfo, saat ini Pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi.
“Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital. Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya,” jelasnya.
Menkominfo Budi Arie mengatakan, terjadi perubahan penggunaan identitas kependudukan disebabkan karena pesatnya perkembangaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.n teknologi.