PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan penghitungan untuk ganti kerugian terhadap tanaman produktif dan lahan masyarakat yang tertimbun sampah dari longsoran TPA Regional Payakumbuh.
“Ganti kerugian ini butuh proses penghitungan dari OPD terkait maupun tim appraisal sesuai mekanisme yang berlaku. Kita tunggu dulu hasil penghitungannya,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan tinjauan tim ke lapangan, memang ada lahan pertanian yang sedang ditanami itu tertimbun oleh material longsor berupa sampah. Ada juga lahan nonproduktif masyarakat lainnya yang tertimbun.
Penghitungan antara lahan produktif dan nonproduktif itu, kata dia, berbeda, namun hal itu secara teknis akan ditangani oleh Dinas Pertanian dan tim appraisal.